Lemahnya Alat Bukti KPPU Untuk Menyimpulkan Kartel Yamaha-Honda

Setelah melalui serangkaian Pemeriksaan Pendahulan dan Pemeriksaan Lanjutan di KPPU, tim investigator KPPU telah merekomendasikan agar Sidang Majelis Komisi memutus Yamaha dan Honda bersalah berdasarkan bukti yang dimiliki.

Mengamati semenjak dimulainya pemeriksaan tahun lalu, menurut saya ada beberapa kejanggalan dalam proses pemeriksaan ini:

Continue reading

Kebijakan BBM Premium 2 harga – Pengaruhnya Kecil pada Penjualan Sepeda Motor

bbm-bersubsidi-ilustrasi-_120418120655-716

Pemerintah merencanakan menetapkan sistem dua harga untuk BBM Bersubsidi mulai tanggal 1 Mei 2013.

Untuk Mobil Pribadi harga premium adalah semi-floating, diperkirakan pada kuartal pertama sebesar Rp. 6500. Sedangkan untuk Kendaraan umum dan sepeda motor tetap dijual pada harga Rp. 4500.

Sistem ini menurut BPH Migas dinilai akan mampu menghemat nilai subsidi BBM sebesar Rp. 30 Triliun pada kuartal pertama. Ini artinya penghematan setahun bisa mencapai 90 Triliun rupiah atau setengah dari nilai proyek pembangunan jembatan Jawa-Sumatra. BI juga memperkirakan inflasi yang diakibatkan kebijakan ini kecil

Kebijakan ini menurut saya  tepat dalam kondisi perekonomian sekarang. Pengurangan subsidi ini harusnya tidak mengganggu secara langsung sektor riil perekonomian rakyat. Mereka yang memiliki mobil pribadi tentunya bisa menyesuaikan diri.

Dalam beberapa diskusi muncul anggapan bahwa kebijakan dua harga ini akan menyebabkan jumlah sepeda motor akan berlipat ganda. Dan karenanya membuat jalan raya semakin semrawut.

Menurut saya analisis ini tidak tepat.

Kita harus melihat rentang konsumen BBM bersubsidi yang terpengaruh.

Ada beberapa kelompok pemilik mobil yang tidak terganggu dengan sistem dua harga ini. Siapa saja?

1. Mereka dengan mobil yang memiliki kompresi mesin yang cukup tinggi dan tidak dimungkinkan mengkonsumsi BBM bersubsidi dengan RON 88 (premium). Kecuali perusahaan taxi yg nekad mengakali Vellfire dan Merc E-200nya supaya bisa tetap minum Premium ya. Yang berada pada kelompok ini adalah pemilik mobil range mid level ke high end, atau line up kendaraan baru dengan CC kecil namun efisien dalam tenaga (baca: kompresi tinggi).

2. Mereka sudah tidak sensitif atau terpengaruh dengan naik turunnya harga BBM Non-subsidi (Pertamax, Shell Super, Total Performance 92 dll). Buat mereka mau harga premium sama dengan pertamax juga ga ngaruh. Ah, premium tu apa?

3. Mobil-mobil pemerintah yang patuh dengan aturan penggunaan BBM non subsidi.

Bagi kelompok ini kebijakan 2 harga tidak memiliki pengaruh signifikan apalagi sampai harus beli sepeda motor dan berpindah moda transportasi ke roda dua. Kalaupun mereka berpindah ke sepeda motor, kemungkinan karena alasan kepraktisan atau gaya hidup dan tetap akan menggunakan BBM non subsidi.

Tentu ada pemilik mobil pribadi yang bertahan masih menggunakan premium karena kompresi mesin yang tidak tinggi. Disini kita bicara kendaraan baru entry level atau kendaraan angkatan tua. Mereka old-timer, sudah beredar lama, kemungkinan juga memang seasonal commuter (kadang naik kereta/angkutan umum, kadang motor, kadang naik mobil) yang tidak akan menyebabkan lonjakan kenaikan jumlah sepeda motor di jalan raya.

APALAGI buat mereka yang berada di luar jawa, mau premium harga berapapun yang paling utama adalah harus ada dulu. Kadang SPBU, di Pontianak saja, itu buka cuma 2-3 jam lalu kehabisan stock untuk hari itu kok

547485_10152758435940179_2043636125_n