Pajak Sepeda: Solusi Tepat untuk Mengatur Pesepeda?

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian PerhubunganBudi Setiyadi  mempertimbangkan rencana pengaturan sepeda dengan cara pengenaan pajak. Apakah ini solusi paling tepat?
Screenshot 2020-06-30 at 12.32.06 pm

Spedaontel.wordpress.com

Belakangan ini bersepeda kembali menjadi trend. Volume penjualan sepeda naik dua kali lipa. Nampaknya aktifitas ini menjadi oase bagi warga yang lama diam di rumah dan ingin bersosialisasi kembali sembari berolahraga.

Sejalan dengan itu, di linimasa juga mulai bermunculan video kejadian yang tidak mengenakkan akibat etika bersepeda sebagian orang yang kemudian berujung pada kecelakaan ataupun reaksi negatif di masyarakat.

Salah satunya adalah kebiasaan bergerombol sejajar hingga menyulitkan pesepeda lain ataupun pengguna jalan utk dapat secara aman menyalip.

Ini menjadi salah satu concern terbesar: etika bersepeda yang rendah dan membahayakan pengguna jalan lain.

Apakah solusinya adalah pengenaan pajak?

Saat saya kecil dan bersepeda ke sekolah SD, dan SMP hingga kelas 2. Sepeda dikenakan semacam pajak daerah yang dinamakan peneng atau plombir di tempat lain. Dilekatkan di frame sepeda. Saya ga berani pakai sepeda kalau ga ada peneng tahun=tahun itu. Warga yang taat.

Sepertinya kemudian praktek peneng ini menghilang.

Pajak pesepeda, selain menambah pemasukan daerah, menurut saya baik dengan tiga kondisi:

  1. Ada peningkatan fasilitas yang lebih menjamin keselamatan pesepeda di jalan raya. Misalnya dalam bentuk area khusus yang ramah pesepeda. Atau rute-rute tertentu dimana ada jalur khusus pesepeda (nampaknya tidak bisa di setiap jalan raya, harus mempertimbangkan lebar jalan dan traffic).
  2. Kampanye kesadaran dan etika lalu lintas pesepeda. Bahwa meskipun tidak bermotor, karena menggunakan badan jalan, pesepeda juga terikat dengan aturan dan rambu lalu lintas (termasuk lampu merah) seperti pengguna jalan lainnya.
  3. Nilai pajak jangan memberatkan masyarakat kecil yang sangat tergantung pada sepeda. Nilai pajak sepeda dulu tidak lebih dari harga setengah porsi nasi pecel dengan telur dadar.

Tanggapan bro dan sis terhadap kebutuhan mengatur pesepeda melalui pajak bgmn?

 

 

 

 

Advertisement

43 thoughts on “Pajak Sepeda: Solusi Tepat untuk Mengatur Pesepeda?

  1. Jika ada pajak sepeda, seperti tarikan ‘plombir’ seperti tahun 90an boleh2 saja, namun masyarakat pantas menuntut ada perbaikan fasilitas utk aktivitas bersepeda. Selain itu perlu digalakkan sosialisasi etika berkendara agar lalulintas tidak mjd ruwet dan terjadi keributan antar pengguna jalan seperti yg terjadi akhir-akhir ini

  2. Pajak utk yg sepedanya mahal aja, klo buat sepeda yg murah2/biasa cuma dipake emak2 belanja ke pasar/supermarket ato dipake adek2 ke sekolah, pasti berat juga bayar pengeluaran pajak. Jangankan bayar pajak beli sepedanya aja nabung dulu bertahun2.

  3. Menurut saya pemakai sepeda harusnya dikasih insentif bukan dipajaki
    – sepeda tidak menyumbang polusi (malah penghirup asap kendaraan)
    – pesepeda dan pejalan kaki adalah pihak terteror ketika di jalan raya (motor dan mobil bisa ngebut)

  4. yg bersepeda buat transportasi ke sawah/kebon mungkin merasa keberatan. kalo pesepeda musiman yg menuhin jalan, tuh gausah dipajakin bentar lagi musim sekolah juga pada dijual 😂

  5. saya yang termasuk kurang setuju jika sepeda dikenakan pajak, karena saya tidak yakin pemerintah terkait bisa cepat memberikan fasilitas yang baik untuk sepeda di tempat umum, misalnya tempat parkir khusus sepeda, rasanya realisasi pemenuhan fasilitas itu terlalu banyak birokrasi dan aturan yang menyebabkan jadi lambat.

    • ini masalah yang lebih besar sih, dan harus diatasi pelan2. Saya lihat di tiap daerah beda2 kualitas layanan publiknya

  6. kalau motor-mobil ada pajak untuk layanan publik (yang sering dianggap jadi punya hak untuk penggunaan jalan), kalau pejalan kaki? apakah ada pajak serupa?
    kemudian untuk sepeda (yang mungkin sebagian besar pemiliknya juga sudah bayar pajak kendaraan motor/mobil) apakah perlu bayar pajak juga? sepeda tidak menyumbang emisi loh, nanti otoped juga kena pajak? mungkin lebih baik dibuatkan aturan lalu lintas yang bisa “menilang” sepeda (dan pejalan kaki) yang melanggar.

  7. Gak setuju om, sepeda itu ngurangin pemakaian kendaraan bermotor alias bensin yang dipakai berkurang. ada eksternalitas positif dari berkurangnya polusi ditambah berkurangnya (mungkin) bbm yg perlu diimport. Karena green seharusnya ada re-alokasi anggaran dari kendaraan bermotor (dikurangi) pindah ke fasilitas speda. Ini malah mau dipunish dgn pajak…

    • tahun 1997, pajak sepeda seharga setengah porsi nasi pecel tanpa lauk di semarang mas. Meskipun menggunakan jalan raya, pajak sepeda jelas harus lebih murah dan terjangkau agar mendorong lebih banyak yg bersepeda. Agar bukan punishment harus dg nilai yg sangat terjangkau.

      Tapi dengan adanya pajak, ini pintu masuk kita untuk menuntut layanan dan keselamatan yang lebih utk pesepeda.

  8. Assalamu’alaikum om Leo, izin ikut komen ya 🙂
    1. Di berita ada updatenya, kabarnya bukan pajak utk pesepeda, tapi regulasi penggunaan sepeda. Memang kita kudu rajin update berita, karena statement pejabat hari ini bisa beda dengan esok hari (peace),
    2. Saya dan komunitas gowes disini (kebetulan sama kayak Om, lagi rantau untuk studi) juga tidak setuju. Pertama, bersepeda itu mengurangi polusi, bikin pesepedanya sehat, serta isu sustainability lainnya. Yang kedua, kami (semangat) ingin meneruskan habit sepedahan ini pas pulang nanti. Tidak seperti Covid-19, “virus” gowes justru harus ditularkan seluas-luasnya, misal dalam keluarga dan ke tetangga. Yang ketiga, memang pemasukannya bakalan berapa sie dari majakin sepeda?
    3. Jakarta sepertinya sudah semakin pedestrian and cyclist friendly (meski di jln Sudirman ada kejadian ditabrak pengemudi mabuk). Di Bandung sempat ada jalur khusus sepeda (yang akhirnya luntur tergerus motor dan mobil). Seharusnya Negara berpihak dan konsisten ke hal-hal yang positif macam ini. Level Pemda bisa berikan proteksi ke pesepeda dan anjurkan ke warganya untuk rajin gowes (kayak RK ngajak bike to work),

    Sekian dulu Om dan pemirsa sekalian, semoga berkenan 🙂

    Febi
    Birmingham

    • koreksi dari Kemenhub setelah artikel ini terbit mas. Pajak sepeda nilainya kecil per sepeda, hanya seharga setengah porsi nasi pecel/tahun. Tapi ini jadi pintu masuk kita untuk menuntut layanan publik yang lebih baik utk pesepeda.

    • Well noted. Mmg maksudnya menginfokan bahwa ada update. Sorry Om klw kalimatnya bikin miskom.

      Balik ke pertanyaan Om, bagaimana kalau swasta jg dilibatkan utk mengatur “habit” pesepeda? Misal korporasi seperti Pertamina, industri otomotif, dan produsen sepeda berkontribusi dlm CSR, melalui penyediaan infrastruktur dan edukasi safety cycling/ commuting. Shg Pemerintah tidak terlalu terbebani. Pemerintah bisa tawarkan paket2 CSR dan kasih panggung ke pihak swasta yg terlibat. Bisa win-win solution untuk semua. Cmiiw…

    • penyediaan fasilitas bisa saja, tapi apakah itu bisa mengatur habit. saya takutnya di Indonesia kurang efektif. Yang dilarang dan ada sanksinya aja dilanggar

  9. Benar bang.
    Pajak itu bukan sekedar utk cari pendapatan.
    Tp jg utk membatasi & mengalihkan subsidi kpd masyarakat lain.

    Sebenarnya yg perlu dipajaki adl jual belinya.

    Stl itu perlu jg peraturan yg mengatur denda/hukuman saat sepeda melanggar aturan.

  10. Andai saja ada sarana dan prasarana edukasi lalulintas yang punya konsep fun, namun juga terintegrasi dengan satlantas di berbagai daerah, bisa di akses segala usia agar belajar banyak hal tentang norma yang real mendekati situasi asli lalu lintas indonesia, … mungkin budaya lalu lintas negeri ini bisa lebih baik.

  11. dengan nominal pajak yang (sepertinya) tidak akan seberapa dan (mungkin) semua orang bisa membayar apa nggak akan jadi bumerang buat pemerintah? krn dgn adanya pajak pesepeda jd punya hak untuk menggunakan jalan umum dan fasum2 lain setara kendaraan bermotor? nah kalau penggunanya betul2 masif gmn? riskan akan ada clash dgn pengguna lain?

    • pajak tidak akan membuat pengguna sepeda tambah banyak. tujuanya juga bukan utk mengurangi pesepeda. tapi agar pemda bisa menyediakan sarana yang lebih aman bagi pesepeda (dan juga tentunya juga aman bagi pemotor pemobil)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s