Tingginya Angka Tabrak Lari di Indonesia: Apa Yang Salah Dgn Masyarakat Kita?

Mungkin sobat sudah lihat video tabrak lari terakhir yang menewaskan seorang ibu yang baru saja mengantarkan anaknya. Sedih.

Lebih sedih lagi saat saya cek statistik angka tabrak lari di Indonesia cenderung semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Desktop2

 

 

Tahun 2017 angka tabrak lari YANG DILAPORKAN ke kepolisian secara nasional adalah sejumlah 12.835 kasus, dengan kermat (kerugian materiil) sejumlah Rp. 11,45 Miliar.

tabrak lari

Pada tahun 2018 angka tabrak lari meningkat menjadi 13.519 kasus, dengan kermat (kerugian materiil) mencapai Rp. 12 Miliar.

Jadi ada peningkatan baik secara jumlah kasus maupun nilai kerugian materiil. Dan ingat lho ya, ini yang DILAPORKAN. Belum termasuk kasus tabrak lari yang TIDAK dilaporkan.

Ah mas, jumlah penduduk Indonesia kan 260 juta lebih, angka segitu kecillah!!

Iya kecil menurut anda dan mungkin anda ga perduli, sampai cukup satu kali saja terjadi pada keluarga/kenalan anda.

Pada masyarakat yang dinyatakan berbudi luhur dan sangat memegang kuat agama, mengapa hal ini bisa terjadi? Apa yang salah?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto (23/10/2016) menyatakan ada beberapa hal

Pertama, pengguna jalan yang terlibat ingin lepas dari tanggung jawab hukum. Alias pengecut. Terlepas dari apakah yang bersangkutan pada posisi pihak yang salah atau benar seharusnya mereka berhenti, memberi pertolongan dan menghubungi polisi. Namun pada prakteknya, jika memungkinkan pelaku melarikan diri dari TKP agar lepas dari tanggung jawab hukum maupun finansial.

Pada beberapa kasus memang terjadi kesalahan ada pada korban yang ditabrak. Sementara di Indonesia ini, apabila tidak ada bukti kuat, pihak yang “paling besar” yang disalahkan. Mobil vs motor, mobil disalahkan. Motor vs sepeda. motor disalahkan. Barulah kalau lawannya kereta api atau pesawat terbang, orang diem.

Jadi ada pengetahuan berlalu lintas yang salah dan membentuk prasangka masyarakat saat melihat kejadian di jalan. Belum lagi ketambahan “sentimen kelas sosial”, orang biasanya membela mereka yang berada pada range kelas sosial yang sama.

Faktor kedua adalah  “situasi dan pertimbangan keamanan”. Setelah tabrakan dan melihat kerumunan massa (jadi bukan karena sepi tapi tetap lari ya), pelaku kemudian dibenarkan meninggalkan lokasi untuk menghindarkan diri dari ancaman menjadi korban amuk massa. Tindakan meninggalkan lokasi ini dibenarkan UU apabila (1) “ada ancaman yang membahayakan jiwa penabrak” dan (2) seketika melaporkan diri kepada kepolisian. Ingat ya, bukan menunggu ketauan,

Memang mentalitas “amuk massa” atau “main hakim sendiri” masih sangat kuat di masyarakat kita. Syusahhh….

Menurut saya ada faktor ketiga yaitu dibawah pengaruh obat/substansi yang memabukkan. Ini kejadiannya banyak benar dan korbannya juga ga tanggung-tanggung sudah.

LALU APA MAS SOLUSINYA?

Secara individual, lengkapi diri kita dengan alat rekam. Untuk mobil ada dashcam, untuk motor ada action camera. Saya di Australia selalu nyala dan pakai. Karena kalau accident, meskipun cuma senggolan, kalau saya ga ada bukti, bisa kena tuntutan ratusan juta rupiah. Beberapa kasus kecelakaan atau bahkan pem-bully-an di jalan bisa diselesaikan karena adanya alat bukti. Masih ingat kasus kembaran saya Ari Wibowo yang sempat dituduh menabrak hingga tewas pejalan kaki?

https://news.detik.com/berita/2269496/naik-ducati-ari-wibowo-tabrak-pejalan-kaki

Mindset sebagian masyarakat: pengendara motor PASTI yang salah. Apalagi Moge. Auto-salah.

Tapi ternyata terbukti dari CCTV pejalan kaki tersebut yang salah karena menyebrang jalan secara membahayakan lalu lintas.

Kemudian di tingkat masyarakat, ini yang agak susah. Mental pengecut, nyolongan, mumpung ga ada polisi/yang lihat, itu akarnya sama dengan mental tabrak lari.

Obatnya?

  • Hapus sama sekali upaya percaloan SIM. Punya SIM karena memang bisa bawa kendaraan dan mengerti aturan keselamatan. Ujian SIM juga materinya disesuaikan dengan kebutuhan riil di jalan raya. Sehingga orang tidak terpaksa menyuap,
  • Pasang CCTV/alat rekam di lokasi-lokasi strategis/yang sering terjadi kecelakaan
  • Hukum berat penabrak lari. Hukuman tidak harus berupa penjara. Saat ini hukumannya mengikuti UU Lalu Lintas adalah Rp. 75 juta atau maksimal 3 tahun penjara. Hukuman juga bisa berupaya bentuk kerja sosial atau bentuk hukuman lain yang akan bermanfaat bagi korban/keluarga korban tabrak lari.

Bagaimana menurut sobat?

Terima kasih jika berkenan meninggalkan jejak komentar disini, bukan di FB/IG.

50 thoughts on “Tingginya Angka Tabrak Lari di Indonesia: Apa Yang Salah Dgn Masyarakat Kita?

  1. Om Leo…kebiasaan masyarakat yg lebih memilih jalan damai/kekeluargaan daripada jalur hukum/pengadilan. Turut andil menjadikan siapa korban sebenarnya menjadi kabur. Krn siapa yg punya power (individu / massa) buat negosiasi bisa menang untuk memilih jadi korban.

    • Yang repot om, terkadang kalau sudah kejadian, seperti yang om bilang, mana yang paling besar kendaraannya itu yang salah biasanya, belum lagi kalau kasus sama-sama ibu-ibu (meski tidak semua), pasti auto busted kita.

      Sekarang biar punya SIM sekalipun belum tentu paham dengan aturan main di jalan raya, susah ya semua saling terkait sih om.

      Maka dari itu sepertinya penggunaan action camera juga semakin penting sebagai bukti kalau-kalau terjadi sesuatu.

      Atau kalau belum punya, rajin-rajin saja toleh kiri atau toleh kanan seperti saya wkwkwk, pokoknya waspada dan begitu ada suara, langsung auto turn head hahaha, lebih baik begitu biar dibilang aneh yang penting saya selamat.

  2. Menurut saya tidak semua masyarakat kita sadar akan action camera om
    Jd yg perlu sangat ditingkatkan adalah pemerintah lebih banyak lagi install CCTV, lebih bagus lagi CCTVdgn tipe sama seperti CCTV tilang elektronik..bisa ngezoom dengan jelas klo pengemudi nyetir sambil maen HP
    Kemudian dr segi sisi hukum, mngkin bisa diubah lebih berat lagi UU pasal sprti bila sengaja melarikan diri dalam hal ini tabrak lari jangka hukuman diperpanjang lagi.
    Bagaimana kalau pelaku & korban ambil jalan damai?
    Wah kalo itu udah ga bisa apa2 om..apalg diselipin Mahar besar

    • action cam saat ini tambah murah, bahkan lebih murah ketimbang HP mas. bakal membantu banyak saat tak terduga. CCTV biar bagaimanapun spot nya terbatas, tidak mengikuti kita. Mengenai pelaku dan korban jalan damai, itu sebenarnya tidak membatalkan unsur pidana pelanggaran lalu lintasnya, tapi kalau ga sampai ke polisi ya memang selesai sampai disitu

  3. Selain karena mau kabur dr tanggung jawab, ada jg yg takut kalo diamuk massa. Kalo mau membenahi lalu lintas dinegeri ini harus ada kesadaran yg tinggi sekali dr pengguna jalan.. yg kalo diumpamakan mustahil keadaannya akan jauh lebih baik, lebih buruk malah mungkin sekali..

    • Yah itu yg sekarang banyak terjadi om, kabur dengan dalih takut dimassa tp ujung²nya melarikan diri, terlebih waktu kejadian jg mendukung untuk kabur. Ya ada baiknya bagi pengendara motor yg sedang tdk dalam kondisi darurat untuk bebergian dini hari mending jgn, resiko kecelakaan & tindak kriminal sgt besar. Semoga pihak terkait dpt menyelesaikan kasus seperti ini, dan membuat upaya² pencegahan agar tidak ada kasus tabrak lari lagi.

  4. Dasarnya sih menurutku ‘Mentalitas’ mas, perlunya pemahaman rasa tanggung jawab yang tinggi & penuh, diterapkan pula, “bagaimana jika hal itu menimpa kita”, bisa melalui pelajaran di sekolah, ataupun keluarga.

    Berlatar belakang dari mental sebagian besar pengendara di tanah air kacau balau mas, pengennya instan, semisal tidak menghargai yang datang duluan, datang belakangan menyerobot merangsek ke barisan depan, membutakan marka dan etika. Dan biasanya
    “wong salah ora ngaku salah” 😁

    • perilaku kita di jalan sebenarnya hanya merefleksikan peri kehidupan umum sehari-hari yg lebih luas mas, adu kuasa, adu kuat. tidak menghargai yang lain dll

  5. Sebelumnya, turut berduka buat keluarga korban..

    Waktu nonton videonya, saya cuma geleng2 kepala… kacau banget itu lgsg pergi ga pake mikir..
    Semoga cepat tertangkap, diproses dan dihukum seberat2nya.

    Ps: saya baru tau om leo sodara kembar ari wibowo……………….
    🤭

  6. Tapi menurut saya mindset masyarakat kita ke Polisi juga berperan karena mindset mayoritas masyarajat kita hal apapun yang berkaitan dengan polisi akan berhadapan dengan mengeluarkan uang dan akn ribet makannya banyak yang secara kekeluargaan. Mungkin jika oknum polisi sedikit masyarakat akan aware dengan melapor kepolisi. Tapi tetap gak bisa disanggah lagi jika mental mayarakat kita sangat miris.

  7. Kapan ya negara kita bisa aware tentang Driving License kayak critanya Om Leo n Mas Regis disono🤔 saya se7 sama Om Leo bahwa ini juga biang korek minimnya kesadaran bersopan santun dijalan.
    Mudah2an para pemangku kepentingan segera berbenah.
    -artikelnya super skali om-
    Lanjutkeen anak muda😎😁

  8. Damn this crazy accident. Indonesia full of crazy people. Welcome to Indonesia the country of full wkwk.

    Kesadaran dan taat akan lalulintas yg perlu di gaungkan lagi dimasyarakat. Polisi perlu menggaungkan kembali akan keselamatan.

  9. Ngak usah sim, stnk di samsat aja marak CALO , artinya mafia itu slalu menang, pemerintah penguasa lokal …..wajar smua takut amarah massa, ….ujungnya UU Duit … . Hasil pendidikan yg gagal masyarakat n pemerintah mbiarkan calo hidup ….lagian duit ngecalo nya gede ngk berpajek

  10. Ada satu lagi mas yaitu penegakan hukum untuk pelanggaran ringan yang menimbulkan efek jera seperti cabut SIM dan sita kendaraan. Saya lihat bahkan ada polisi pun kalau bisa kabur maka pengendara yang melanggar akan kabur. Ada rasa bangga yang salah kalau bisa kabur dari hukum dan ini dibiasakan dan dicontohkan dari sejak usia dini oleh orang tua ke anak-anaknya.

  11. Ujian SIM aja yg dibenerin…soal ujian saat ini(2 tahun terakhir) agak tidak masuk akal..dan mindset orang2 aja yg dibetulin juga…

  12. setuju sama Oom Leo … dimulai dari regulasi pemilikan SIM yang benar dan tidak asal tembak, kedua mulai dari aparat juga – lha wong aparat aja gak punya SIM dan kena razia provost, ketiga agar pemasangan CCTV canggih sekelas untuk e-tilang diperbanyak, ketimbang ada petugas nongkrong atau ngumpet di perempatan, mendingan pasang aja tuh CCTV yang bisa kerja 24 jam … bahkan saat kondisi rusak pun pengendara tetap patuh gegara takut e-tilang hahahahahah

Leave a Reply to Jaka Cancel reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s