Gubernur Sutiyoso pernah hendak menerapkan hal yang sama di tahun 2007. Dan kemudian sejumlah komunitas bikers bersama LBH mengajukan keberatan. Gubernur pun membatalkan. Tahun 2017 ini, Pemda DKI sekali lagi akan memperluas larangan yg sekarang ada di MT Thamrin ke rute seluruh Sudirman dan Kuningan. Apakah kita akan diam?
LINK PETISI
Saya sudah menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) tempat saya dulu tahun 1998 (saat reformasi) berkerja. Juga menghubungi teman-teman komunitas biker yang memiliki keprihatinan yang sama. Dan kita bersepakat untuk menyampaikan keberatan tersebut secara tertib dan mengikuti prosedur yang ada.
Saya pun memulai inisiatif petisi online melalui Change.org untuk melibatkan seluruh pihak yang prihatin dengan kebijakan Pemda DKI ini.
Rencananya hari selasa malam depan, akan dilakukan rapat pertama untuk membahas dan menyepakati langkah yang akan diambil. Rapat ini akan dihadiri oleh YLBHI dan perwakilan komunitas-komunitas yang perduli. Langkah-langkah itu tentunya dalam batasan aturan dan tidak melanggar hukum.
Apakah akan demo di jalan mas Leo?
ya itu hanya salah satu kemungkinan. Yang pasti akan diajukan surat keberatan/pernyataan bersama kepada Gubernur DKI selaku pimpinan PEMDA. Kemudian pernyataan publik ke media untuk memperlihatkan masalah prinsip dan prosedural pada rencana pelarangan ini. Kemudian apabila tidak digubris dan Pergub tetap dikeluarkan maka akan diajukan gugatan judicial review ke MA.
Aksi damai, happening art dan bentuk ekspresi publik lainnya tentu dimungkinkan selama bisa dipastikan terarah dan aman.
Merasa berkeberatan dengan pelarangan. Silahkan sign petisi, dan jika bro mewakili komunitas ingin terlibat silahkan hubungi saya di Leopold.sudaryono@gmail.com.
Pemda DKI mulai tanggal 11 Oktober 2017 melarang sepeda motor melintasi dua jalan protokol: Sudirman-Kuningan. Dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan penggunaan kendaraan umum.
Kebijakan ini tidak berdasarkan kajian akademis yang dibagikan kepada publik. Setiap hari faktanya pada jalur cepat Sudirman mengarah ke HI maupun jalan Tol yang tak bisa dilalui motor pun kondisinya macet parah.
Selain itu, Pemda DKI perlu melihat dampak ekonomi dari pelarangan yang akan sangat signifikan terhadap pengendara motor. Khususnya:
- Yang mengandalkan motor untuk bekerja ataupun melintas di wilayah ini.
- Bagi pekerja jasa angkutan orang (ojek) maupun angkutan barang/dokumen (kurir)
- Kelompok masyarakat ataupun sektor ekonomi yang mengandalkan pekerja pada point 2 di atas.
Pemda DKI dalam kebijakan pelarangan mengenyampingkan kepentingan lebih dari 73% pembayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di DKI yang justru adalah pengguna sepeda motor.
Mengapa tidak diujicoba saja: pada tanggal ganjil mobil dilarang dan tanggal genap motor yang dilarang. Bisa dilihat pada tanggal berapa jalan lebih macet dan pengguna angkutan umum meningkat?
Berdasarkan penjelasan diatas maka kami meminta Pemda DKI untuk menghentikan kebijakan pelarangan ini dengan alasan-alasan sebagai berikut:
- Kebijakan pelarangan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman- Kuningan menyangkut hajat hidup masyarakat luas baik yang secara langsung menggunakan motor ataupun mereka yang membutuhkan layanan jasa motor.
- Ketiadaan ruas alternatif yang paralel dan memadai akan menyebabkan waktu dan biaya yang dikeluarkan pengguna motor menjadi tinggi (high cost).
- Tidak ada kajian mendalam terkait dengan Perda/Pergub yang didasarkan pada naskah akademik.
- Kebijakan ini tidak melalui proses konsultasi publik dimana dokumen studi bisa diakses dan dipelajari publik.
Petisi ini akan dikirim ke:
- Pemda DKI
- Gubernur DKI
Saya dukung om
Mantab om leo, langsung bergerak. Semoga berhasil!
Merinding merinding gimana gitu bacany, gw dukung om leo jadi menteri perhubungan deh klo gitu #loh? 😂😂😂
saya ngincernya menteri agama bro ikikiik
Asekkk,, bisa umroh+haji tiap taon dong om.. ehehehe mulia sekali..
Ahahahahayyy
Klo mang kobay pantesnya menteri sunat,alias mantri
Ngah ngah
Ayo bergerak!! Bukan tidak mungkin policy serupa bakal merembet ke kota-kota satelit (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) jika mereka anggap berhasil, mengingat kemarin BTPJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) sempat melontarkan wacana tersebut. Beruntung pemkot Bogor menolak karena menganggap prasarana belum memadai jika harus menerapkan aturan tersebut.
So yes, I’m in om Leo 👊
Ini bukan masalah kemarin milih no 1, 2 atau 3.
Ini bentuk jihad untuk melawan ketidakadilan.
Saya dukung 100% om, kalau perlu ada demo turun ke jalan, berkabar ya biar bisa ikut turun juga ke jalan.
nah ini asik nih…langsung aksi nyata, ka pake ba bi bu kakean cangkem kayak blogger sebelah.
saya dukung om Leo
Mantap om,ane dukung
Yess ane dukung om, sudah saatnya bersuara
Aturan naik jalan layang non tol jg om, aturan yg bikin risih
Masuk liputan6 tulisan sampean jozz 👋😊
.
https://news.liputan6.com/read/3071036/ada-petisi-tolak-larangan-motor-ini-kata-dishub?utm_campaign=Share&utm_medium=Salin%20ke%20papan%20klip&utm_source=app
Wah… siap2 jadi trending topik nih…wajah om Leo bakalan sering nongol di berita dan wawancara 😀
udah lewat jamannya bro haaha… temen2 yg lain ada
Joss Om.. 😁
Mantap om (y)
Pada sign yang setuju.
Siyapp siyap
http://bikermendowan.id/2017/08/25/triumph-street-scrambler-resmi-mengaspal-ini-bocoran-harganya/
Sato ciek lu..
saya juga dukung om.. apalagi ini merugikan kepentingan bersama
Salah satu tindakan yang belom ada di Indonesia, Pelarangan Kendaraan dibawah tahun 2005 harus dimusnahkan ntah itu mesin mobil, motor, truck atau sebagainya. Batasan akan pembuatan kendaraan yang masih pasif dan belom ada sosialisasi dari atasan. Kurang setuju juga kalau cuman pelarangan sepeda motor saja yang ditujukan. Semakin lama Indonesia akan seperti Tiongkok Macet Dimana².
Kalau dipaksain, hanya ada satu kata : LAWAN !
Pingback: Petisi dan Penolakan Pelarangan Motor Di Sudirman-Kuningan Sudah Digerakkan. Saatnya Sekarang Untuk Bersuara! | Anak Jalanan