Pengalaman Saya Menabrak Orang Hingga Tewas. Apa Langkah Yang Harus Dilakukan?

 

 

5 menit selepas kota Sumedang, 2004. Seperti dalam slow motion, saya melihat orang itu tertelan di bawah laju mobil. Ford Everest berpenumpang 4 orang dengan muatan proyek seperti melompat melindas keras pengguna jalan yang naas itu.

Kami berhenti dan bergegas menghampiri. Si pemuda terbaring dengan posisi badan terpuntir, berputih wajah namun hitungan detik kemudian darah deras mengucur dari mulut dan hidung.

Sebagai pengacara di LBH Jakarta, saya tahu betul ini berarti apa. Saya pernah dalam kasus serupa tapi berada di posisi yang betul-betul berbeda, sebagai penasehat hukum korban.

Masih dalam keadaan shock, saya langsung menelpon direktur dan kemudian melihat sekitar lokasi.

Saya beruntung karena dua hal:

  1. Di lokasi yang kebetulan indah dengan tikungan dan berbukit itu kebetulan ada warung dan ramai pangkalan ojek. Sambil saya minum dan menunggu polisi, ada beberapa orang yang bercerita dan sampai sekarang masih saya ingat namanya.
  2. Saya baru saja bergantian menyetir. Rute Jakarta-Sumedang saya yang setir, dan kemudian dari Sumedang ke lokasi proyek disetir oleh orang lain,

 

Berikut kronologi yang saya rangkum:

  1. Kami mengendarai mobil dengan kecepatan sedang di rute yang berbukit. Situasi jalan ini cukup ramai dengan truk dan bus ukuran medium.
  2. Dua motor yang dikendarai dua anak muda baru saja lulus SMA datang dari arah berlawanan.
  3. Pada jalur yang bermarka jalan garis lurus tidak terputus, mereka berusaha menyalip delman yang ditarik kuda.
  4. Pengendara pertama lolos, namun yang kedua terserempet delman tersebut dan jatuh ke jalur yang berlawanan.
  5. Mobil yang kami kendarai tidak memiliki jarak untuk bisa menghindari pengendara yang jatuh pada jalur kami.

 

Kronologi berikut gambar ini saya buat berdasarkan apa yang dilihat saksi dan rekan di dalam mobil.

Polisi datang, dan kemudian mengolah TKP. Saya berikan kronologis dan nama bapak-bapak yang sempat bicara dengan saya kepada petugas. Kamipun kemudian membopong dan membawa korban ke RS. Setelah meninggalkan informasi identitas kamipun mengarah ke Polres Sumedang.

Sesorean, masing-masing kami di BAP. Juga saya melihat ada yang dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satunya yang ada di warung tersebut.

Selesai diinterogasi, kami diminta meninggalkan mobil, menyerahkan KTP dan tinggal tidak jauh dari Polres. Kamipun menemukan satu losmen untuk beristirahat malam itu.

Masih sore harinya, rekan-rekan tim dari Jakarta sudah datang dan bersilaturrahmi dengan keluarga korban. Sempat ikut menghadiri pemakaman. Berbicara dan mendengar dari pihak sesepuh keluarga. Korban baru saja lulus SMA dan masih mengikuti bimbingan belajar. Sudah memiliki pacar. Dari kami juga patungan untuk memberikan uang tanda duka yang nilainya harapannya dapat meringankan pada saat itu. Nyawa tetap tidak bisa dibeli.

Saya mendapat kabar musyawarah berjalan dengan baik. Keluarga korban sangat terpukul namun bisa menerima ini sebagai jalanNya.

Keesokan sorenya kami dipanggil oleh Kasat lantas, Beliau sudah mendengar hasil musyawarah dengan keluarga dan menyampaikan hasil pengolahan perkara sebagai berikut:

  1. bahwa telah terjadi pelanggaran beberapa pasal aturan lalu lintas
  2. yang dimulai dengan dengan mengendarai kendaraan secara membahayakan pengguna jalan lain, mengabaikan marka jalan, tidak menggunakan helm dan tanpa surat ijin mengemudi. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, Pengendara motor dinyatakan sebagai pelaku.
  3. Pengendara motor saat menyalip di tikungan kemudian terjatuh dan ditabrak mobil dari arah berlawanan. Dari keterangan saksi dan jejak pengereman mobil ditentukan berjalan dengan kecepatan sedang.
  4. Dikarenakan pelaku meninggal dunia maka kasus pelanggaran lalu lintas tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Sore itu juga kami putuskan untuk bertolak kembali ke Jakarta.

Ada beberapa pelajaran dari sini:

  1. Dalam kasus kecelakaan lalu lintas apalagi yang sampai menyebabkan salah satu pihak meninggal dunia, Pola pikir kita adalah pihak yang meninggal = korban. Pelaku = pihak sebaliknya/lawannya. Ya betul kecelakaan menimbulkan korban yaitu pihak yang meninggal. Tapi secara hukum penyebab kecelakaan tersebut belum tentu pelaku adalah pihak sebaliknya/lawannya.
  2. Polisi akan bersikap ektra hati-hati dan cenderung menentukan pihak lawan sebagai pelaku terkecuali ada bukti-bukti yang cukup kuat untuk menentukan sebaliknya. Saksi atau rekaman kamera dapat menyelamatkan/meringankan anda dalam proses hukum. Ini contoh yang sama pada kasus Arie Wibowo.
  3. Musyawarah atau penyelesaian kekeluargaan dengan keluarga yang meninggal, entah siapapun yang bersalah, adalah unsur yang SANGAT penting. Selesaikan sesegera mungkin, jangan biarkan berlarut-larut atau sampai melibatkan keluarga yang terlalu besar. Ini bukan soal siapa yang benar atau salah sekali lagi untuk soal musyawarah. Polisi tidak akan berani melepaskan anda, meskipun anda benar, apabila tidak ada penyelesaiain kekeluargaan. Karena berpotensi dituduh macam-macam: kongkalikong, tidak adil dll.
  4. Sudah melakukan musyawarah pun bukan jaminan anda terlepas dari jerat hukum. Penerapan pasal di Indonesia masih tidak konsisten. Unsur kelalaian yang dibuktikan kerap kali tidak merupakan kelalaian yang menyebabkan pihak lain meninggal dunia. Memiliki pengacara/penasehat hukum adalah cara yg baik untuk memastikan anda tidak “dizolimi” dalam proses hukum. Apabila tidak mampu, anda bisa mengajukan permohonan bantuan hukum.

Di masyarakat kita secara umum itu ada mental menghukum (punitive sentiment) saat melihat kecelakaan lalu lintas apalagi sampai ada pihak yang meninggal dunia. Rasa simpati pada korban bisa berubah bentuk menjadi sentiment menghukum pada pelaku. Dan itu bisa terefleksikan dalam proses hukum yang berjalan. Anda bisa jadi pihak yang benar, namun dalam tempat dan waktu yang salah.

11633179988-images

51 thoughts on “Pengalaman Saya Menabrak Orang Hingga Tewas. Apa Langkah Yang Harus Dilakukan?

    • @Leo
      Lho sabtu kemarin gak jadi bikin mendoan om? kalau sisa, bisa lah di panas i. 😀

      terima kasih pelajaran nya. tapi memang mindset orang sini yang harus diubah terutama kalau ada kecelakaan.
      saya lihat di video2 luar negeri kalau ada kecelakaan banyak orang pegang hp untuk menghubungi pihak berwenang, sedangkan orang sini pegang hp untuk foto2 dan video. :sad

  1. Masalahnya om leo, pola pikir masyarakat Indonesia itu masih: “Pihak yg paling besar = pelaku”
    > Pengendara mobil sudah benar vs pengendara motor seruntulan, kecelakaan, pasti yg disalahin pengendara mobil.
    > Pengendara motor sudah benar vs pejalan kaki myebrang sembarangan, keserempet, pasti yg disalahin pengendara motor
    > Pengendara truk sudah benar vs pengendara motor seruntulan jatuh kemudian tergilas truk, pasti yg disalahin pengendara truk

  2. Persis sprti pengalaman saya om, namun lawan saya tdk smpe koit, bedanya di ending ttp aja saya yg dijadikan pelaku scr tdk resmi .. alasannya hanya krna sang lawan saya orng tua dan (katanya) kakinya patah. Pdhl dr keterangan yg berwenang dan saksi2 ditempat dia yg salah … segala macam biaya pengobatan sampe operasi dibebankan ke saya 😡

  3. Semoga dengan artikel om leo ini, orang-orang menjadi tidak asal menghakimi

    Oya om out of topic , BMW Motorrad denger2 udah tes new S1000RR 2018…

  4. Om Leo beruntung dibantu tim kantor yg menyelesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban.

    Kalau tak ada teman / keluarga yg bisa bantu seperti itu selagi kita ditahan / berurusan dengan polisinya, tentu hasilnya bisa lain.

    Secara umum di Indonesia, yg menabrak (apalagi sampai mati) pasti disalahkan. Seandainya lolos dari hukum masih harus menanggung kerugian secara material karena pasti dituntut menanggung biaya pengobatan korban meskipun dia yg salah.

  5. Mertua saya pernah mobil truk nya ditabrak motor, yang nabrak gak sampe mati & ngaku barsalah.
    Tapi tetep aja polisi tahan mertua saya sebelum bayar uang puluhan juta.
    Kalau “sendirian” ndak punya “koneksi” tetap kena peras para keparat, pak Leo.

  6. Jadi teringat dg kejadian alm bapak sy. Lg nyeberang ditabrak sm anak Sma yg baru lulusan, ngebut di jalan kampung. Keluarga pelaku bukannya datang minta maaf malah intimidasi ibu sy untuk tanda tangan materai kosong. Akhirnya tuntut jalur hukum biar anaknya kapok dipenjara.

  7. Pengalaman saya nabrak orang hingga tewas*tidak langsung mati
    (antara benar,salah,menolong,dan iklas)
    Tanggal 27desember 2015 jam 06:30
    Kronologi:saya berkendara menggunakan old viksen 2012 dari jakarta kebanyumas.pd saat di cirebon tepatnya di depan pombensin arjawinangun saya melihat dari jauh orang di pinggir jalan sebelah kanan menyebrang ketrotoar tengah dengan menengok arah cirebon-jakarta dari tengah ternyata seseorang tsb nyebrang lagi ke sebelah kiri arah jakarta-cirebon dengan menengok arah cirebon-jakarta(harusnya tengok arah jkarta-cirebon biar bisa lihat arah datangnya kendaraan),ketika itu saya dalam kecepatan tinggi kira80-85km/jam dan di posisi jalur cepat(mepet trotoar tengah).saya sempat membunyikan klakson sblum orang itu nyebrang,tp pikirku sudah dengar atau ntah tidak dengar atau tuna rungu(maaf,usia si nenek69 th) orang itu ttep nyebrang(sruntulan)jarak 5 meter saya tancap rem blakang sanpe ngesot dan bunyiin klakson,masih di posisi ngerem dan pencet klakson jarak kurang dari 1m orang itupun mnengok(ternyata seoeang nenek berambut putih) dan “””duarrrrrrrr”””aku mlompat dan mental,aku pusing trasa gelap,takut,bengong seolah tidak percaya.aku bangun langsung lari menghampiri si korban dan menggotongnya ke pinggir.pd saat nggotong korban baru kusadari jari tanganku pd patah,kaki dan tanganku pd cecel.langsung ku bawa sinenek ke rs ajawinangun pake becak,kebetulan dekat,pd saat itu saksi mata banyak yaitu orang2 yg sdabg menunggu angkot.tp ga da yg mau di jadiin saksi.
    Sampai di rumah sakit korban yg aku tabrak hanya mengalami lecet ringan di kepala dan sobek di bagian lengan,tetapi setengah sadar..sehingga hrs di lakukan rongsen di kepala.bnar saja ada pendaerahan di otak..aku langsung shokkkk bgt.disat inilah keluarga orang yg aku tabrak datang dan berkata dia berangkat waras dan pulang harus waras.aku jelasin kronologi yg aku ceritakan malah aku di tantang suruh bawa pengacara dan wartawan.aku trs di pojokan dan disalahkan.mereka tetep kekeh dan trus memojokan saya.hingga pak kuwu pun trun tangan semua data identitas diambil.dan di serahkan ke rana hukum.akusih pasrah aja..intinya doa tiada henti pd yg maha kuasa,,
    Dan aku harus menerima kenyataan dalam kasus ini”AKU ORANG YG MENABRAK,DAN AKU BERSALAH”tanpa mengesampingkan sinenek yg nyebrang semvarangan,lagi2
    akusih terima dan iklas saja..mau di lanjutin ky apa juga tetep salag..soalnya ga da saksi apalagi kamera..di kpolisian menganjurkan untuk kekekluargaan..ahirnya di tempuhla jalur kekeluargaan..seminggu kmudian si korban meninggal..

    • Kami sekeluarga datang beetaziah ketika meninggal.sebelumnya keluarga korban terurama anak paling tua nggak bisa mnerima(tetep nutut)..tp adik2nya bisa menerima dgn ihlas,apalagi anak korban yg pling bontot yg bkerja jd supir taksi di tanggerang yg pasti taulah hidup berpencaharian di jalanan kaya apa.dia juga bilang seandainya dia jd saya kaya apa perasaanya,beban pikiran dan materi yg besar apalagi waktu itu saya hbis keluar dari perusahaan.mungkin mereka melihat kesungguhan dan tabggung jawab saya ahirnya kasus dilanjutkan dengan kekeluaragaan diatas matere.trs cabut berkas di polres sumber.lkhamdulilah sampai skrg masih silaturahmi dgn sangat baik.uang yg di keluarkan antara lain segala pengobatan perawatan,pemusyawaraan(uang duka),cabut berkas,slametan(mulai dari 1-7hari,40hari,100hari,1000hari/khaul selama 3 kali yg semuaya di atas matre),uang pengobatan dan oprasi patah jari saya,tetek bengek ngalor ngidul,perbaikan motor(cukup buat beli vixion R)..gara2 hal sepele nyebrang asal2an semua
      Jadi berabe.minimnya kamera dan saksi membuat susah membela diri..

  8. Nah..
    Inilah kenapa sebabnya saya hobi maen di Blog ini…
    Isinya swlalu mencerahkan..
    Bikin adem..
    Beda banget kalo maen di Blog Juragan…
    Bikin hati Panazzz..
    Mo komen g pernah bisa…
    Lawong kejaring terus sama Juragan…
    G sepaham, g boleh komen…
    Mungkin itu moto Juragan
    Ciao..
    😜

  9. Om..ini bersih dr suap…biasanya kalo kasus gini polisinya minta suap biar kita ga di penjara..tau kan polisi indo..apa apa suap…ijin keramaian aja di rumah sendiri harus kasih duit…wkwk sim aja nembak..kalo ga mau nembak di persulit…wkwk

    • Oh ia..lagi dr bank bawa duit banyak minta di kawal polisi katanya gratis..ternyata ada tarifnya…sama kalo ke kantor polisi minta surat keterangan ini itu ato urus stnk hilang….di dinding jelas di tulis terimakasih tidak memberikan uang ke petugas yg melayani anda..tapi polisinya sendiri yg minta uang administrasi…besarnya seiklasnya…ane kasih 1000 rupiah.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s