Dugaan Kartel Yamaha-Honda: Kuatkah Alat Buktinya? Bagaimana Bantahan Produsen?

 

Setelah pertama kali di tahun 2014 mengungkapkan dugaan akan praktek kartel (kerjasama penentuan harga) antara Yamaha dan Honda utk motor matic, KPPU akhirnya memulai persidangan untuk memeriksa dugaan tersebut.Downloads1

Dari hasil dua tahun melakukan pemeriksaan, ada dua alat bukti yang menurut KPPU dijadikan dasar pemeriksaan:

  1. Komunikasi email internal antara Presiden Direktur YIMM Yoichiro Kojima kepada tim pemasaran untuk menyesuaikan harga jual Yamaha dengan harga motor Honda yang terus mengalami kenaikan sejak Januari 2014. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Yoichiro Kojima dengan Presiden Direktur AHM Toshiyuki Inuma di Gold Coast Australia.
  2. Keuntungan profit produsen yang meningkat meskipun nilai unit yang terjual berkurang. Bukti yang diajukan: penjualan Yamaha mengalami penurunan, pada 2013 sebanyak 2.491.704 unit dan di 2014 sebanyak 2.371.248 unit. Namun, keuntungan bersih sebelum pajak Yamaha di 2013 sebesar Rp 1.717 miliar dan di 2014 sebesar Rp 1.844 miliar atau justru meningkat 127 miliar.

 

Permana Triaz, blogger muda – setidaknya lebih muda dibandingkan saya hehehe – meminta saya menulis mengenai ini. Kobay, juga sudah menulis artikel dan mencolek saya. Saya sebenarnya ingin menunggu hasil sidang lanjutan dimana pihak terlapor (Yamaha dan Honda) akan menyampaikan bantahan resmi dan bukti bantahan atas dugaan ini di depan persidangan. Tapi sebagai pre-text mungkin artikel ini juga ada baiknya ditulis.

 

Tanggapan saya:

  1. LDP (Laporan Dugaan Pelanggaran) ini adalah inisiatif KPPU. Tidak tercatat sebagai laporan pihak lain/masyarakat. KPPU membutuhkan waktu relatif lama untuk memasukkan LDP secara resmi. Dugaan saya pada tahun 2014 KPPU sudah mengantongi bukti korespondensi email internal Yamaha, namun satu alat bukti tidak cukup. Ada prinsip “satu alat bukti bukanlah alat bukti” atau “unus testis, nulla testis” (bukan testis yg itu ya). Sepertinya tidak mudah dan membutuhkan waktu cukup lama bagi KPPU untuk mendapatkan alat bukti yang kedua.
  2. Alat bukti pertama: korespondensi email. KPPU mestinya tahu bahwa kalau hanya print-out korespondensi tentu tidak cukup kuat. Karena Yamaha dan Honda bisa saja secara datar mengatakan korespondensi tersebut tidak ada/fiktif. KPPU HARUS memiliki JEJAK DIGITAL yang tidak bisa dibantah bahwa korespondensi itu BENAR adanya. Saya kira disitu KPPU harus mengajukan saksi ahli, dari bidang IT, yang memverifikasi kesahihah email tersebut. Yang menggantung di pikiran saya adalah:
    • bagaimana dan di level mana email itu (diandaikan benar ada dan terbukti ya) bocor? Apakah saat di forward di level bawah?
    • Jejak digital apa yang dimiliki, dan akses apa yang KPPU punya?
  3. Alat bukti kedua: perbandingan antara penurunan jumlah unit VERSUS keuntungan bersih perusahaan. Saya skeptis bahwa fakta ini bisa digunakan sebagai bukti adanya kartel. Mudah bagi perusahaan untuk membantah: Jumlah unit yang tercatat adalah unit total (bukan hanya matic), keuntungan bersih juga merupakan keuntungan total perusahaan (bukan hanya dari penjualan unit baru berbagai seri, namun juga dari efisiensi perusahaan, penjualan parts dll). Saya kira ini bukan bukti kuat bahkan dengan standard yang KPPU biasa miliki. Tapi setelah sekian lama memeriksa, dan tidak ada bukti lebih kuat lainnya yg disampaikan, paling tidak bukti ini bisa digunakan sebagai pendamping bukti awal untuk memulai persidangan. Karena prinsip dibutuhkannya dua alat bukti tersebut.

 

Yamaha dan Honda sudah membantah dugaan tersebut melalui media. Titik kritis adalah di dalam persidangan dengan membantah alat bukti pertama. Disini beban dan wilayah pertarungannya.

Bagaimana cara Yamaha dan Honda memberikan bantahan:

  1. Dengan menunjukkan bahwa harga jual motor matic Yamaha dan Honda tidak mengalami kenaikan anomali dan signifikan antara periode 2012 hingga 2014. Ataupun kalau terjadi kenaikan merupakan bagian dari kecenderungan umum harga motor pada periode itu. Dengan memperlihatkan ini dugaan pengaturan harga menjadi tidak mendasar.
  2. Memperlihatkan cost structure termasuk profit dari motor matic yang dijual. Bila perlu perbandingkan dengan produsen motor dari Jepang lainnya.
  3. Memperlihatkan secara digital bahwa percakapan/korespondensi internal, maupun pembicaraan di Gold Coast itu tidak pernah ada.

 

Jangan terlalu jauh berspekulasi dulu, mari kita tunggu sidang lanjutannya.

 

Advertisement

43 thoughts on “Dugaan Kartel Yamaha-Honda: Kuatkah Alat Buktinya? Bagaimana Bantahan Produsen?

  1. Menarik untuk mendengar pendapat Oom Leo sebagai ahli hukum dalam kasus ini. Mohon di follow-up terus, Oom.
    Menurut ane pribadi kedua bukti yang diajukan KPPU cukup lemah, tapi ya kita tunggu dan amati aja persidangannya sama-sama…

    • laskar suzuki bantahannya begini.. harga maticnya wajar diangka 15 jt.an…
      cz kualitas global…tdi ane baca di fbnya laskar suzuki

    • Suzuki ga bs dibandingkan dgn Y dan H. Baik dr segi kualitas maupun teknologi Suzuki jelas paling depan. Beli motor 15jt dgn kualitas dan teknologi kompresi scaledown dr f16 tentu masih wajar.

  2. Lagi2 d jajah jepang,mau boikot kita butuh makanya di buat harga tinggi,di negara tetangga harga motor murah.jadi produsen berlomba ngasih murah.apakah ada cara lain dri bikers ?drpd nggu hukum d indonesia ini?

    • yakin dinegara tetangga murah…??
      coba mas oiat di malay…malah lbih mahal lho..

    • @ringgo
      bisa saja harga di luar mahal karena harga pokok produksi (hpp)nya juga tinggi dan mereka mengambil margin yang wajar, cara berpikirnya adalah selisih yang wajar antara harga ke konsumen dan harga pokok produksi. harga yang murah belum tentu wajar, karena ada kemungkinan hpp jauh lebih rendah lagi.

  3. di FB malah latah share opini seseorang dengan terfokus pada angka 7 juta untuk harga sebuah motor matic.. hehehe.. ngerti juga kagak masalah ongkos produksi.. yaa setidaknya lumayan bikin netizen latah pada kagetan liat kasus dugaan praktek kartel ini.

  4. WONG sama sama dari jepang, nasionalisme mereka tinggi..wajar lah kalo bgtu, mirip ama alfam*rt dan indom**et…keliatan ny bersebelahan, bersaing, pdahl satu “owner:”

  5. Justru nomor 3 paling gampang dibuktikan om, kirim saja auditor yg “tidak bisa dibeli” maka akan terang benderang dan alibi produsen akan rontok semua :mrgreen:

  6. Kita gak usah pikirin kenapa ini terjadi. Benar atau tidak. Banyak atau sangat banyak.
    Yang menyangkut hajat hidup orang banyak saja tidak diurusi di negara ini. Contohnya : Pangan, Ongkos transportasi, Mahalnya pendidikan dan kesehatan dll.
    Mereka ini kan B to B. B(business) nya mereka diawasi oleh KPPU. Maka mereka berpikir bgmn caranya agar B terus memberikan profit sembari mencari jalan agar pengawasan tidak menimbulkan efek yg bs mengurangi P(profit).
    Bukannya mereka ini tidak tahu mereka sedang diawasi, kalau pura2 tidak tahu mungkin iya. Membayangkan saja, kira2 apa obrolan bos2 besar itu di gold coast. Pasti lah bisnis lagi dan profit lagi.
    Dengan tidak berusaha mencemooh, KPPU di negara ini, seperti halnya lembaga2 pengawas lainnya di negara ini, sudah lama mandul. Selalu saja ejakulasi dini. Dan belum menghasilkan rupa yg memuaskan dalam bentuk apapun.
    Hematnya, sebagai pasar dan sebagai konsumen, kita dan negara jangan lah lalai, sudah lah kita di dikte, dikotomi, didoktrin, dikuasai bahkan, masih jg kita lalai..mengawasi pun kita tidak bisa.
    Apa yg kita banggakan sebagai bangsa belum tentu memajukan kita. Tapi apa yg akan kita maju kan, sudah pasti akan membanggakan kita. Dukung lah merk dalam negri, kalau nanti ada, sebagai contohnya. Mari kita kartel kan bersama2 produk2 dalam negri sendiri, asli milik negri, dipimpin oleh negri kita sendiri.
    Bagi penggemar otomotif khususnya roda 2, khususnya lagi para fansboy, kebanggaan apa sih yg diperoleh dengan menggunakan merk luar, berdebat ttg merk luar mana yg lebih baik, para blogger, para penulis, para pemberi ide dan niat terselubung. Sesungguhnya kita sedang berlomba2 menginjak kebanggaan negara ini, yaitu merah putih.
    Lebih baik mem petisi kan pemerintah, mendesak, kalau perlu menegur keras bahkan menggertak, untuk mendukung produk asli negri sendiri. Kita kartel massal kan produk asli negri ini, di negri kita sendiri.
    Obrol kiri kanan atas bawah, yg berdebat siapa, yg untung siapa, dan yg diperdebatkan pun bukan kita, bukan merah putih kita. Buat apa. Buat gila saja. Buat kita makin lemah, malas, manja dan minim kreatifitas. Negara mereka berlomba2 mencapai tujuan, negara kita berlomba2 membantu mereka mencapai tujuan. Mereka dapat kuasa, dapat uang, dapat pride, kita dapat apa ?
    Bangga pada apa ?
    Bangga pada mereka ?
    Boleh kita makan teri, makan tenggiri, makan daging sebulan sekali.
    Tapi jangan mau dibodohi.

  7. Kalo daging sapi, cabai dan bawang merah itu ranah kppu bukan ya? Prasaan tiap bulan naik but nobody care.

    • ga ngerti deh bro, kayanya sih bukan, koz tiap tahun gitu2 aja tetep cuek2 bebek tuh. padahal pemainnya kakap semua tuh.

  8. Alat bukti kedua sebenernya cukup lemah. Ga selamanya kuantitas unit turun, pendapatan juga ikut turun. Apalagi buat perusahaan yang punya banyak varian produk. Contoh, tahun 2013, motor tipe A seharga 10jt/unit laku 10 unit (10 unit x 10jt = 100jt) dan tipe B seharga 20jt/unit laku 5 unit (5 unit x 20jt = 100jt). Secara total kuantitas laku 15 unit (10 + 5) dan total pendapatan 200jt (100jt + 100jt). Nah di tahun 2014 dengan asumsi harga sama, tipe A cuma laku 7 unit dengan pendapatan 70jt (7 unit x 10jt) dan tipe B penjualannya naik, jadi 7 unit dan pendapatan dari tipe ini jadi 140jt (7 unit x 20jt). Total penjualan di 2014 sebanyak 14 unit, turun dibanding 2013 yang dapet 15 unit. TAPI pendapatan malah naik, tahun 2013 dapet 200jt nah tahun 2014 dapet 210jt. Jadi bisa dibilang alat bukti kedua kurang kuat kalo MISAL kejadiannya kaya gini.

    • sayangnya kejadian bukan seperti diatas..
      market share metik hampir 70% sisanya dibagi rata bebek dan sport..
      Jadi apakah market share sport meningkat pesat seperti cth yg anda sebutkan ? :mrgreen:
      Dan hal paling konyol dari kasus ini adalah hanya terancam denda 25M sedangkan keuntungan tahun 2014 ribuan M 😆
      apakah bisa menimbulkan efek jera om leo ? :mrgreen:

  9. alhamdulillah (setidaknya) ada itikad baik dari pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari rongrongan negara api… khusnudzon saja.
    ironinya yang kek gini masih saja di sinis-i sama rakyat sendiri, oh my…
    padahal kalo terbukti,
    rakyat ora rugi, malah bati,
    bakalan ntuk brompit rego manusiawi,
    indonesia…indonesia….

  10. ya mungkin tujuannya ingin memberitahukan pada publik kalo selama ini harga motor yg dibeli lebih mahal dari yg seharusnya. terlepas terbukti atau tidak, setidaknya bila cost production bisa terbuka dipersidangan. masyarakat jadi bisa menilai dengan sendirinya. pantas atau tidak motor tersebut seharga sekarang ini

  11. Pingback: Lemahnya Alat Bukti KPPU Untuk Menyimpulkan Kartel Yamaha-Honda | 7Leopold7

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s