Hadapi Kejahatan Pembegalan Motor: Perlukah Mempersenjatai Diri ? (Part 3)

 

 

Aksi pembegalan motor semakin meluas. Beberapa diskusi di forum otomotif, saking frustasinya, menyarankan biker mempersenjatai diri. Apakah ini langkah yang tepat?

begal

Posmetroprabu.com

Menurut saya, ya dan tidak.

YA, kita harus mempersenjatai diri dengan informasi, kewaspadaan dan reaksi taktis.

TIDAK, jika itu mempersenjatai diri dengan senjata tajam (sajam) atau senjata api (senpi)

 

Kita bahas yang kedua dulu.

Negara memiliki hak tunggal dalam melakukan kekerasan. Itu sebabnya menganiaya dilarang. Itu sebabnya memiliki senjata api dilarang. Membawa senjata tajam dilarang.

Semua bentuk penggunaan kekerasan, the use of force, dilarang. Itu hak tunggal negara yang dijalankan oleh aparatusnya dengan sekian banyak pembatasan aturan.

Masyarakat dilarang mempersenjatai diri dengan sajam atau senpi (tanpa izin). Ini bunyi aturannya:

 

(1) Barang siapa yang tanpa hak …., menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, …. sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan …

(Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951)

Jadi apabila kita mempersenjatai diri dengan jenis senjata di atas, diluar perkecualian yang diatur di pasal 2, apabila terjadi razia kita justru bisa dipidana. Bahkan lebih buruk, kita bisa dituduh akan melakukan tindak pidana dengan senjata-senjata tersebut.

 

Ada alasan lain mengapa “mempersenjatai diri” tidak saya rekomendasikan:

  • Aksi begal umumnya dilakukan dengan memilih target yang ‘mudah’ dengan effort yang minimal. Ini artinya jumlah pembegal bisa 2 atau 3 kali lipat lebih banyak dari korban dan dengan menggunakan senjata yang melumpuhkan bahkan mematikan.
  • Aksi dilakukan pada timing dan lokasi yang dipilih oleh pelaku, artinya korban kalah satu atau bahkan beberapa langkah dalam antisipasi untuk menggunakan senjata nya tersebut.
  • Tindakan penggunaan senjata oleh korban, yang belum tentu juga efektif, berpotensi memicu serangan mematikan dari pelaku untuk menghentikan perlawanan. Lebih baik membunuh korban daripada menjadi korban amuk massa.

 

Saya justru merekomendasikan “mempersenjatai diri” dengan informasi, kewaspadaan dan reaksi taktis.

  • Informasi artinya mengerti lokasi dan waktu yang rawan. Kalaupun tidak ada pilihan lain harus melewati daerah itu, kenali titik aman sepanjang rute misalnya polsek atau kompleks dengan penjagaan militer ataupun pengamanan tambahan seperti pabrik, kantor, perumahan.
  • Kewaspadaan adalah sikap hati-hati dalam membaca perubahan kondisi dan gerak-gerik di sekitar saat melintas. Lokasi yang biasanya aman pun bisa menjadi rawan apabila dalam kondisi sepi, hujan, setelah gelap. Spion itu dipakai dan digunakan. Jangan dicopot.
  • Reaksi taktis itu tidak berarti harus melawan. Menghindar ke tempat aman ataupun menyerahkan asset yang dimiliki tanpa sama sekali menunjukkan perlawanan. Baca situasi dan ambil keputusan taktis dengan cepat. Nyawa tidak bisa dibeli di dealer motor, baik cash maupun lewat kredit.

 

Apakah dengan mengikuti langkah diatas kita sudah pasti selamat mas?

 

Tindakan diatas akan membantu menghindarkan kita dari resiko yang tidak perlu dan bisa diantisipasi. Resiko dipidana karena membawa senjata tajam, resiko menjadi korban begal di area dan waktu yang sudah diketahui umum sangat rawan.

 

Sembari berharap pemerintah yang 70% anggarannya dari uang pajak kita segera bertindak.

 

 

24 thoughts on “Hadapi Kejahatan Pembegalan Motor: Perlukah Mempersenjatai Diri ? (Part 3)

  1. Siap Om Leo…
    Mantap penjelasannya..
    Yg awam jadi paham..

    Semoga ilmunya terus bertambah dan bermafaat..
    🙂

  2. Bicara perangkat keras (hardware), bagaimana dg benda yg sifatnya utk keperluan defensive (bertahan) atau pelindung (protective) thd resiko serangan pembegal ini?
    Saya pikir nggak ada salahnya juga sih melengkapi diri dg kedua macam benda tsb selama masih comply dg kedua pasal dalam UU tsb diatas

  3. Demokrasi sejak lama, kita tetap seperti ini ya.
    Bahkan makin mengenaskan.
    Reformasi:
    – kejahatn dan korupsi makin gila
    – Nyawa murah
    – HAm pelalku tetap terlindungi dibandingkan korban

  4. Dengan asumsi bahwa target utama pembegal itu ingin mengambil unit motor (tas dan barang lain anggap sbg bonus), apakah pernah ada catatan bahwa kasus pembegalan yg terjadi hanya pada jenis/model tertentu? (mungkin terkait nilai jual di penadah?)

    • Mungkin yg banyak peminatnya mas. Seperti hukum pasar. Tp tetep ga menutup kemungkinan tipe yg lainnya diincar juga.

    • kalo riding malam akan makin sulit mengidentifikasi mana yg “penguntit” dan mana rider biasa dg hanya andalkan spion

  5. kalo naik motor malam2 saya biasanya cari jalan yg rame, kalo sepi cenderung ngebut.
    Jangan lupa sering2 lihat sekitar/kaca spion, apalagi kalo pas berhenti.

    Kalo senjata nggak pernah bawa, paling cuma selalu bawa senter LED yg lumayan bikin silau kalo kena mata. Pengen upgrade yg 500lumen ke atas tapi blm ada uangnya

  6. Saya pernah nonton salah satu film action barat yg akhirnya saya jadiin rujukan buat masalah defensive riding kyk gini. Di film tsb sekelompok tentara sedang bertugas melindungi orang penting dalam perjalanan di negara yg ga kondusif, perjalanannya pake mobil lebih tepatnya. Orang penting itu merasa ga nyaman kenapa si supir selalu ngebut diatas 190kpj padahal lg ga ada rapat yg bakal dateng telat. Dan sampe akhirnya salah satu dari tentara tsb jelasin bahwa mereka bisa dengan mudah menilai yg mana yg merupakan ancaman bg orang penting tsb bila berkendara dalam kecepatan segitu.

    Nah semenjak nonton film itu dan semenjak ramainya begal, saya kalo pulang malem abis dari monas misalnya, selalu bawa motor dikecepatan yg sy pikir bukan zona aman dan nyaman bagi “mereka” buat melancarkan aksinya. Dan kalo kita ngebut pasti resiko kerusakan motor apabila mereka ngotot pasti lebih besar yg pastinya mereka mau kondisi prima dari motor hasil rampasannya. Ga lupa juga pake spion dan riding gear yg lengkap supaya mereka mikir 2 kali atau lebih.

  7. masalahnya begal ini kan bacok dulu baru dirampas?
    yang gw mohon bgd dari pemerintah adalah penerangan jalan yang menjadi PR besar bagi mereka,
    dan patroli rutin buat pak Polisi.

  8. Kalo misalnya seorang pegiat beladiri kenjutsu yg memiliki samurai/katana karena memang ilmu pedang itulah yg dipelajari di beladirinya bagaimana pak Leo? apakah kena pasal juga?

  9. Kalo bawa pisau dapur lengkap dgn sarungnya yg unyu2, plus dibungkus kresek minimarket kira2 legal gak ya om? Atau bawa cutter plus pensil yg bisa dijadikan alibi kalau cutter itu digunakan utk meraut pensil.

  10. Daerah saya selama lebaran ini begal malah makin menjadi-jadi om..
    Seperti memanfaatkan moment lebaran..
    Sadis-sadis lagi begalnya..
    Kalau ketangkap polisi bisa dilepas lagi kalau ada duitnya..

  11. barusan baca baca nemu artikel , Mantan pemain timnas u-17 kena tangkap gara² kasus begal …. anak polisi jd tersangka begal juga … makin parah 😦 sorry no-link, search aja

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s