Menantang Gubernur Menjelaskan Pertimbangan Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

Semua peraturan harus memiliki tujuan.

Itu sebabnya sebelum peraturan perundangan dilahirkan wajib dilakukan studi untuk menghitung capaian dan dampak. Bahkan untuk peraturan sampai setingkat Perda, UU No 12/11 tentang Peraturan Perundang-undangan jelas mensyaratkan:

Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian
atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya
terhadap suatu masalah tertentu yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai
pengaturan masalah tersebut dalam suatu
Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan
Daerah Provinsi, atau Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten/Kota sebagai solusi thread
permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.

Pelarangan sepeda motor di SELURUH ruas jalan protokol itu tujuannya apa? mari kita lihat beberapa alasan yang dikeluarkan Pemda DKI.

1. Mengurangi kemacetan?

Motor memindahkan lebih banyak orang pada luas persegi yang sama dibandingkan mobil pribadi. Apakah ada studi yang menyatakan berbeda?  Motor tidak tertib? tertibkan. Mobil juga bisa sama tidak tertibnya.

2. Untuk menegakkan ERP (electronic road pricing)?

London adalah salah satu kota yang jadi acuan ERP. ERP berjalan dengan baik, tidak ada masalah meskipun motor juga lalu lalang di Central London.

3. Agar pengguna jalan terbiasa dengan pembatasan dan menggunakan kendaraan umum?

Apakah sudah ada lahan “Park and Ride” yang memadai sehingga orang bisa parkir dan mengendari kendaraan umum? atau lebih simple lagi pertanyaannya apakah kendaraan umum sudah memadai? Sekedar melarang tanpa menyiapkan alternatif justru akan berdampak negatif pada aktifitas ekonomi masyarakat.

Jangan robohkan jembatan bambu yang darurat sebelum anda membangun jembatan yang lebih baik.

Saya ikut bangga memilih Jokowi-Ahok sebagai pemimpin Jakarta. Tapi seorang Gubernur juga adalah manusia biasa yang bisa memiliki kesalahan, PERSIS itu sebabnya sebuah kebijakan tetap harus disusun berdasarkan studi dan dikonsultasikan kepada publik.

Mana studinya? apa manfaat yang diperkirakan akan dicapai?

apa kerugian yang akan muncul?

Kebijakan publik harus dikonsultasikan dengan publik karena menyangkut hajat dan kepentingan hidup orang banyak.

57 thoughts on “Menantang Gubernur Menjelaskan Pertimbangan Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

    • Kalau para pemotor tidak egois (tidak mementingkan diri sendiri), ada cara melawan peraturan ini secara halus ala Martin Luther King dulu waktu memprotes diskriminasi naik bus berdasarkan warna kulit.

      Bagaimana kalau pas nanti peraturan sudah berlaku, semua pengendara motor membawa motornya ke jalan yang dilarang. Otomatis akan ditangkap dan didenda atau pidana kurungan. Nah, jangan mau bayar denda tapi pilih kurungan saja.

      Kalau sejuta pemotor memilih dikurung, apa sanggup pemprov DKI menyediakan sejuta ruang penjara? Berapa hari pemerintah DKI sanggup bertahan? 😀

      Mohon komennya om Leo atas ide ini.

    • ini yang disebut dengan “civil disobedience”, gerakan protes tanpa kekerasan terhadap praktek diskriminasi yang dimulai oleh Gandhi. Yang harus diperhatikan ini disebut gerakan karena ada yang menginisiasi. Klub dan komunitas motor ada banyak, tapi sejauh ini belum menjadi kekuatan positif dan konstruktif untuk menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan dan melaksanakan kegiatan.

  1. Mantab om leo…jiwa raga boleh tdk berada di negri kita trcinta..namun suaranya tetap bergema…Semoga artikel ini dpt dilihat dan mencerahkan semua pihak…

    • Pengemudi mobil sama aja…semua badan jalan dipenuhin…coba klo disisain paling gak selebar bodi mobil pasti gak akan kaya gitu…Jika mobil ada kesempatan selap-selip saya yakin mentalnya gak akan jauh beda alias podo wae…

    • Jika aturan pelarangan lane splitter seperti di eropa bahkan akan ada ribuan mobil diJakarta yg seharusnya kena tilang, ane sendiri kl nyetir paling anti ngangkangin jalur kl lg macet

  2. berani membatasi pergerakan motor, tapi apa berani juga membatasin penjualan kendaraan pribadi ? liat aja setiap hari brapa ribu mobil sma motor baru yg turun dari dealer ..
    kecilin kerannya, kuras airnya.
    #DilarangMelarang

  3. Perilaku. Gue sendiri sebagai biker cuma bisa ngelus dada lihat perilaku biker. Segala macam aturan diabaikan. Satu contoh saja ya, soal knalpot racing. Aturan itu untuk ditaati, bukan disiasati.

    • Tapi gak pada tempatnya dong perilaku sebagian biker yang suka melanggar ditimpakan ke semua biker, kalau mau bikin negara ini punya hukum yg berdaulat produk hukumnya gak boleh mengabaikan rasa keadilan. Masa yg salah sebagian yg gak salah ikut kena dihukum gak boleh lewat?

    • Perilaku biker adalah dasar pelarangan masuk ke jalan protokol?
      Berarti semua kendaraan, dimulai dari angkutan umum, perlu dilarang.

      Knalpot lagi, serahkan kepada yang berwenang pembuat hukum untuk membuat aturan.

    • hanya masalah sampel saja om, dan kebetulan motor itu sampel yg paling banyak melanggar jadi yg jd percobaan itu adalah motor 😉
      Klo mo ngomong keadilan, kenapa pada enga nuntut TUHAN karena dilahirkan di indo dan jd org “miskin’ ?
      Hayo sapa yg bisa jawab ?
      😈 😈 😈

  4. Maklum, pak ahok terlahir sebagai orang kaya. Buat biker jakarta, mulai sekarang g usah bayar pajak saja dan kalo beli motor baru beli off the road jangan on the road. Percuma bayar pajak kalo motornya g boleh di pake.

  5. Mas Leo sebagai praktisi hukum kalau mau mewakili pengendara dan warga yang mau menggugat perGub ini saya bersedia masukin nama sebagai penggugat lho….yang paling menyakitkan menurut saya adalah seorang pemimpin yang saya pilih melalui mekanisme demokratis ternyata tutup mata dan meniru peraturan yang dicontek dari negara otoriter yang tidak demokratis, dan peraturannya dibuat berdasarkan metode dan fakta-fakta yang mengabaikan logika pemikiran.

  6. Pertanyaan soal nomor 2 diLondon motornya bisa dihitung pakai jari kalau diindonesia bisa meledak tuh mesin kalkulasi erpnya

  7. Gw pengen tau, kira-kira ahok berani gak melarang mobil dijalan protokol, dengan alasan sama untuk mengurangi kemacetan, dan di kasih solusi yg sama yaitu disuruh naik angkutan massal. xxxxxxx

    LEO: kalimat berikutnya saya edit karena menurut saya ini rasis.

    • ga bakal berani lah, ahok nya aja pas jaman jokowi masih gubernur dan bikin aturan kalo semua pegawai negeri harus naik kendaraan umum di jumat pertama tiap bulan ahok nga naik kendaraan umum kan. setelah di bully di media baru deh dia naik bis transjakarta… awalnya mana berani dia naik bis…

  8. Kita harus demo menentang mati2an peraturan ga adil,

    LEO: kalimat selanjutnya saya edit, harap tetap santun di lapak ini. argumentatif tanpa harus emosional

  9. ikutan nimbrung …. sebagai penguna kendaraan roda 2 ane sangat dirugikan dengan adanya peraturan seperti ini… seharusnya sebelum membuat aturan atau melarang kudu di perbaiki dahulu sarana dan prasarananya….

  10. MOBIL NYA AJA YG GILA!! 3 LAJUR DI PAKAI SEMUA (ANGUTAN KOTA, KOPAJA, METROMINI, BAJAJ, BUS, MOBIL BRIBADI)

    COBA DI SISAIN 1 LAJUR BUAT MOTOR!

  11. Kata dosen ane. Kebijakan ini dibuat agar para pekerja baru gak terkonsentrasi di jakarta. Kan ump jakarta udah lebih rendah dari bekasi an sekitarnya ditambah pelarangan motor ke protokol ibu kota. Jadi para pekerja lebih milih kerja diluar jakarta. Tapi ane tetep pengennya peraturan ini dihapus, toh ane biker juga 😀

  12. ahok kodok bikin peraturan gak adil, diskriminatif.
    punya jabatan digunakan untuk menindas orang banyak, banyak juga dosamu hok.
    kalau jabatanmu digunakan untuk manfaat bagi orang banyak, banyak juga pahalamu.

    ayo yang mau ngadain demo segala cara ditunggu komandonya.
    saya pemotor sekaligus pemobil sekaligus pesepeda.

  13. Sepertinya pemda DKI tidak peduli dengan hasil kebijakannya.
    Mau jalanan tetep macet ataupun tidak.

    Yang penting dana Rp 350M untuk 70 bus tingkat disetujui.
    http://industri.kontan.co.id/news/mau-tahu-harga-satu-bus-tingkat-transjakarta
    Wew, Rp 350M / 70 bus = 5M per bus. (catatan: M=milyar bukan million)

    http://www.alibaba.com/product-detail/55-Seats-FOTON-AUV-Coach-Bus_1692010583.html
    Bus yang sama paling mahal, 160,000USD = hanya Rp 2M (harga kalo beli 1 kurs 12.500)

    Initinya disini pak Gubernur sedang balas budi ke Tiongkok.

  14. Sebagai warga Jakarta yang menghormati Gubernur Ahok harus diakui bahwa pelarangan motor ini bahkan tidak jelas dasar hukumnya, kl Perda harus lewat mekanisme DPRD, sementara Pergub biasanya hanya aturan pelaksana yang tidak dapat berdiri sendiri

  15. I’m impressed, I have to admit. Rarely do I encounter a blog that’s equally educative and engaging, and let me tell
    you, you’ve hit the nail on the head. The problem is something that not enough people are speaking intelligently
    about. Now i’m very happy that I stumbled across this
    during my search for something relating to this.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s